Dalam upaya memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Rabu (9/7). Rapat ini bertujuan untuk mengintegrasikan Sistem Informasi Desa dengan JDIH Kabupaten Sleman sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan informasi hukum yang lebih akurat, cepat, dan terpadu.

Integrasi sistem informasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di tingkat desa. Dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Desa dan JDIH, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai peraturan desa dan produk hukum lainnya.

Dengan kemudahan akses terhadap produk hokum maka akan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang menjadi landasan pembangunan. Karena ke depan akan semakin banyak program dari pemerintah pusat maupun provinsi yang dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami regulasi yang ada.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat jaringan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan sebagai upaya untuk membangun desa yang lebih transparan dan informatif.