Yogyakarta, 12 Agustus 2025 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama DIY, Bank BPD DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY, serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Yogyakarta, sukses mengadakan kegiatan Lelang Wakaf sebagai bagian dari rangkaian acara SEMESTA (Semarak Ekonomi Syariah Yogyakarta) 2025. Salah satu highlight dari acara ini adalah peluncuran aplikasi terbaru bernama “Gandeng-Gendong Super Apps”, yang merupakan inovasi dalam layanan wakaf uang tunai secara digital.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Bank Indonesia DIY sebagai sistem lanjutan dari Aplikasi Bantu Masjid yang telah diluncurkan sebelumnya pada Agustus 2024. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berwakaf secara tunai kepada lembaga nazhir yang terdaftar dengan proses yang aman, cepat, dan transparan.
Pada acara tersebut, dilakukan uji coba oleh 98 calon wakif yang berhasil menghimpun dana sebesar 126 juta rupiah dari 14 lembaga nazhir se-DIY. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah, selaku Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, dengan 14 lembaga nazhir pengelola wakaf uang tunai di Yogyakarta.
Dengan peluncuran aplikasi Gandeng-Gendong Super Apps ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berkontribusi melalui wakaf, meningkatkan partisipasi aktif dalam kegiatan wakaf, serta memperbesar dan memperluas manfaat bagi penerima manfaat wakaf di wilayah Yogyakarta.
Untuk Konsultasi terkait projek dan solusi teknologi informasi — Silahkan hubungi tim marketing kami di nomor Telp. 0274 – 5304851 atau chat WhatsApp 0812-2790-1212