SLEMAN, KRjogja.com – Sekretariat DPRD (Setwan) Sleman meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Kunjungan Kerja dan Tamu (Simakjamu). Aplikasi tersebut untuk memudahkan pencatatan kunjungan serta mencegah perjalanan dinas fiktif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman Drs Aji Wibowo MSi menjelaskan, tingkat kunjungan tamu di Kantor DPRD Sleman cukup tinggi yakni rata-rata 2.000 orang per bulan. Selama ini hanya dicatat secara manual. Namun dengan adanya Aplikasi Simakjamu, tamu-tamu yang akan tercatat secara digital.
“Ketika akan kunjungan ke DPRD Sleman harus mengisi aplikasi dan tidak bisa mendapat. Mereka akan tercatat kedatangan maupun kepulangannya,” jelas Aji saat peluncuran Aplikasi Simakjamu, Rabu (27/8).
Menurutnya, Aplikasi Simakjamu ini juga untuk mencegah terjadinya kunjungan kerja atau perjalanan dinas fiktif. Sehingga laporan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Sleman akuntabel.
“Kalau ada yang melakukan perjalanan dinas fiktif di DPRD Sleman tidak bisa karena termonitor disini. Jadi akuntabilitasnya bisa kami jaga,” papar Aji.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y Gustan Ganda mengapresiasi peluncuran Aplikasi Simakjamu ini. Diharapkan aplikasi ini dapat mendukung integritas tata kelola pemerintah yang baik. Selain itu juga dapat memonitor kunjungan kerja ke Kantor DPRD Sleman.
“Kantor DPRD Sleman paling banyak menerima kunjungan dari daerah lain. Mereka dari daerah lain ingin belajar atau bertukar informasi tentang kebijakan pemerintah daerah,” kata Ganda.
Sedangkan Sekda Sleman Drs Susmiarto MM menambahkan, Aplikasi Simakjamu ini merupakan proyek perubahan. Tujuannya supaya pelayanan pemerintah ada inovasi sehingga tidak monoton.
“Kami mendukun aplikasi Simakjamu ini karena bisa mencatat tamu yang berkunjung sehingga mudah dan cepat ditemukan bagi pengguna. Harapan kami, aplikasi ini dapat dikembangkan di instansi atau daerah lain,” ujar Susmiarto. (Sni)
Untuk Konsultasi terkait projek dan solusi teknologi informasi — Silahkan hubungi tim marketing kami di nomor Telp. 0274 – 5304851 atau chat WhatsApp 0812-2790-1212