Dinas Pariwisata DIY resmi meluncurkan aplikasi e-sertifikasi. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan Hotel Jambu Luwuk Yogyakarta (28/09). Aplikasi e-sertifikasi ini merupakan sebuah sistem yang dikembangkan Dinas Pariwisata DIY untuk memfasilitasi pramuwisata di DIY dalam memperoleh sertifikasi budaya dan keistimewaan DIY sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata).

Dalam acara peresmian ini hadir Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Ketua HPI, dan Kepala Dinas Pariwisata. Mereka bersama melakukan prosesi launching aplikasi ini.

Dengan adanya aplikasi E-Sertifikasi diharapkan pramuwisata DIY mempunyai pengetahuan keistimewaan DIY mulai dari sejarah, budaya, landasan hukum hingga filosofinya. Selain itu akan memudahkan dalam proses pelaksanaan uji pengetahuan keistimewaan guna memperoleh sertifikat atau memperpanjangan KTPP.

Sebagai pengembang aplikasi e-sertifikasi ini, integra indonesia mengucapkan selamat kepada Pemda DIY yang telah melakukan terobosan guna meningkatkan kemampuan dari pramuwisata DIY. Harapannya, SDM Pariwisata DIY semakin meningkat dan pariwisata DIY semakin maju dan berkembang.