Dalam upayanya untuk meningkatkan kemampuan lembaga-lembaga wakaf dalam penerapan aplikasi digitalisasi wakaf, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan Training of Trainer pada hari Jum’at, 4 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Digitalisasi ZISWAF” sebagai respons terhadap kebutuhan transformasi digital dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Acara yang dihadiri oleh 16 lembaga wakaf dari berbagai wilayah di Yogyakarta ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Bank Indonesia DIY, Bank BPD Syariah Yogyakarta, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan DIY.

Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan dalam penggunaan aplikasi, tetapi juga mendapatkan wawasan menyeluruh terkait regulasi pengelolaan wakaf, tata kelola kelembagaan, strategi pengembangan aset wakaf, serta pentingnya pelaporan yang transparan dan berbasis teknologi. Kegiatan ini juga mendorong kolaborasi dan penguatan jaringan antar nazir, yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem wakaf di wilayah ini.

Dengan diadakannya Training of Trainer ini, penyebaran informasi dan keahlian mengenai digitalisasi wakaf menjadi lebih efektif dan efisien, dan diharapkan dana wakaf yang dikelola dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan wakaf di masa depan.